Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Sumbawa Barat Ditangkap

Kompas.com - 10/10/2020, 20:26 WIB
Idham Khalid,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial ZK (49), ditangkap diduga mencabuli dua anak yang masih di bawah umur.

Korban berinisial NA (9) dan KH (10), warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Peristiwa tersebut dilakukan ZK pada September 2020 lalu sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Akhir Polemik Pengangkatan Tersangka Pencabulan Anak sebagai Plt Bupati Buton Utara

Saat itu pelaku sedang mengajar ngaji di rumahnya.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres KSB,” kata Mayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Perbuatan pelaku diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Plt Bupati Buton Utara Diberhentikan Mendagri

Dia menambahkan, ZK ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/10/2020).

Kini, pelaku bersama barang bukti pakaian korban diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com