SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial ZK (49), ditangkap diduga mencabuli dua anak yang masih di bawah umur.
Korban berinisial NA (9) dan KH (10), warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Peristiwa tersebut dilakukan ZK pada September 2020 lalu sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Akhir Polemik Pengangkatan Tersangka Pencabulan Anak sebagai Plt Bupati Buton Utara
Saat itu pelaku sedang mengajar ngaji di rumahnya.
“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres KSB,” kata Mayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Perbuatan pelaku diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Baca juga: Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Plt Bupati Buton Utara Diberhentikan Mendagri
Dia menambahkan, ZK ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/10/2020).
Kini, pelaku bersama barang bukti pakaian korban diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.