Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Saat Demonstrasi yang Berujung Ricuh di Bima, 18 Mahasiswa Dipulangkan

Kompas.com - 09/10/2020, 20:30 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 mahasiswa yang ditangkap polisi saat melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Bima dibebaskan pada Jumat (9/10/2020).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, belasan mahasiswa itu ditangkap polisi karena melakukan perusakan saat memaksa masuk ke Gedung DPRD pada Kamis (08/10/2020).

Baca juga: Ketika Polisi Bagi-bagi Jeruk kepada Demonstran Tolak UU Cipta Kerja...

Setelah dibawa ke Polresta Bima Kota, belasan mahasiswa itu didata.

"Mereka tadi siang kita pulangkan setelah diberikan pembinaan," ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat dikonfirmasi, Jumat.

Sebelumnya, belasan mahasiswa itu berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Bima, Kamis (8/10/2020).

Massa menuntut bertemu dengan anggota DPRD Kota Bima. Namun, tak ada satu pun anggota dewan yang mau menemui mereka.

Karena tak puas, massa terlibat aksi saling dorong dengan polisi yang mengamankan demonstrasi. Kericuhan pun pecah. Gerbang depan DPRD Kota Bima dirobohkan para demonstran.

Setelah menerobos blokade polisi, sebagian massa melempari Kantor DPRD dengan batu. Sejumlah kaca gedung pecah akibat lemparan batu.

Massa juga merusak mobil pelat merah yang melintas di lokasi demonstrasi.

Melihat kericuhan itu, polisi membubarkan paksa demonstrasi tersebut. Polisi mengamankan beberapa belasan orang yang langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota.

"Mereka kita amankan karena diduga sebagai provokator. Karena sudah membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan perusakan saat demo, tadi pagi kita pulangkan. Mereka dijemput oleh keluarganya masing-masing," tutur Haryo.

Baca juga: Sedang Kunker, Khofifah Tiba-tiba Dipanggil Presiden, Bahas Penolakan UU Cipta Kerja

Haryo menilai, demonstrasi merupakan hal lumrah yang dilakukan untuk menyalurkan pendapatan jika kebijakan pemerintah tak sesuai keinginan publik. Namun, ia mengingatkan agar massa tak melakukan perusakan saat berdemonstrasi.

"Sampaikan pendapat dengan aman dan tertib," jelas Haryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com