Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Polisi Bagi-bagi Jeruk kepada Demonstran Tolak UU Cipta Kerja...

Kompas.com - 09/10/2020, 19:57 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Ada pemandangan berbeda saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bangkalan pada Jumat (9/10/2020).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra berjalan menuju kerumunan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan sambil memegang keranjang berisi jeruk.

Hal itu dikuti Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, Kasatlantas AKP Abd Aziz Sholahudin, Kasatreskrim AKP Agus Sorbanapraja, Kasatintelkam Iptu Akhmad Junaidi, dan Kasatsabhara AKP Harifi.

Masing-masing perwira polisi itu membawa satu keranjang jeruk. Dalam sekejap, jeruk di dalam keranjang itu habis diambil mahasiswa.

Selain enam kerangjang jeruk, polisi juga menyediakan air mineral kemasan. Sementara itu, sejumlah polisi berjaga di pintu masuk menuju Gedung DPRD Bangkalan.

Baca juga: Sedang Kunker, Khofifah Tiba-tiba Dipanggil Presiden, Bahas Penolakan UU Cipta Kerja

"Kami mengedepankan sisi humanis agar tetap kondusif. Seminimal mungkin, kami menghindari gesekan," ungkap Rama seperti dikutip dari Surya.co.id, Jumat.

Sebanyak 120 personel diturunkan menjaga demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja itu.

"Kami tetap melayani kegiatan aksi, melakukan pengamanan, hingga menjaga disiplin protokol Covid-19," jelasnya.

Rama juga memerintahkan personelnya melakukan penyisiran di sejumlah titik.

Hasilnya, sebanyak 32 pelajar SMA dan SMK dibawa ke mapolres dari kawasan GOR Sultan A Kadirun, Jalan Halim Perdana Kusuma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com