Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Indramayu Kembali Gelar Aksi Menolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 18:43 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Aksi penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kembali terjadi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020).

Bertempat depan Gedung DPRD Indramayu, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka mendesak anggota DPRD Indramayu mengawal penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca juga: Saat Anggota DPRD Berorasi di Tengah Pedemo dan Disebut Mirip Jokowi

"Aksi ini adalah penegasan kepada DPRD untuk mengawal dengan tuntas terkait pembatalan omnibus law. Jangan sampai DPRD Indramayu hanya menyepakati menolak omnibus law tapi tidak mengawal dengan baik," ujar koordinator aksi Raka Indra Lukmana, Jumat.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Marzuki Alie Fasilitasi dan Beri Uang Makan Mahasiswanya yang Demo

Setelah 2 jam aksi unjuk rasa, akhirnya salah satu anggota DPRD menemui massa.

Anggota DPRD tersebut mengatakan, pihaknya sepakat mendukung supaya Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja.

"Kami DPRD atau saya, sesungguhnya sepakat bahwa UU yang diketok DPR RI, kita tolak dan meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu," ujar anggota DPRD Indramayu Ibnu Risman Syah.

Demonstrasi tersebut akhirnya diakhiri dengan penandatanganan spanduk sebagai simbol penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian ini juga diselingi teaterikal beberapa orang mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com