KOMPAS.com - Sejumlah orangtua menjemput anak-anak mereka yang tertangkap ikut demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat.
Sebelum membawa pulang anak-anak pulang, para orangtua diminta membuat surat pernyataan.
"Sudah kita lepas. Orangtua mereka menjemput dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat.
Sebagian besar, menurutnya, para pedemo yang diamankan masih berusia pelajar.
"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Tidak Ditanggapi, Demo Tolak Omnibus Law di Padang Sidempuan Ricuh, 7 Orang Terluka
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi saat aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi saling lempar batu dan botol minuman antara aparat dan pedemo pecah.
Untuk meredam amukan massa, polisi terpaksa menembakkan gas air mata. Setelah itu, para pedemo yang diduga melakukan perusakan diamankan polisi.
(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.