PELAIHARI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (24) warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega membunuh F (34), tetangganya.
Pembunuhan ini dilakukan M karena F sering menagih utang dengan kata-kata kasar.
"Jadi pelaku ini punya utang ke korban. Saat ditagih korban sering berkata kasar. Dari situlah pelaku dendam dan sakit hati," ujar Kapolsek Kintap, Iptu Endris Ary Dinindra saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020) sore.
Baca juga: Cerita Febi Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes, Dilaporkan ke Polisi hingga Pingsan di Pengadilan
Korban dihabisi pada Rabu (7/10/2020) saat rumahnya dalam keadaan sepi. Suami korban juga sedang tidak ada di rumah ketika pembunuhan ini berlangsung.
Saat itu, pelaku datang membawa pisau dan langsung menggorok leher korban sampai korban meninggal dunia.
"Setelah membunuh korban, pelaku langsung kabur. Luka korban ada dua, yang terparah di leher," jelasnya.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan barang-barang korban yang hilang.
"Jadi ini bukan perampokan karena tidak ada barang-barang korban yang hilang," kata Endis.
Baca juga: Bersikukuh Tak Miliki Utang ke Febi, Ibu Kombes: Saya Rasakan Ini Tidak Adil
Mengetahui ciri-ciri pelakunya, Polsek Kintap dibantu Satreskrim Polres Tanah Laut dan Jatanras Polda Kalsel langsung memburu pelaku.