Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sultan Minta Pelaku Perusakan Kantor DPRD DIY Diproses Hukum

Kompas.com - 09/10/2020, 15:06 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta kepolisian agar pelaku perusakan kantor DPRD diproses hukum.

"Saya ingin tuntut dan pidanakan (pelaku) yang sudah merusak fasilitas milik orang lain," ujarnya Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, perusakan fasilitas DPRD yang dilakukan sekelompok massa sudah direncanakan.

Baca juga: Usai Kericuhan, 100 Pengemudi Ojol Bersih-bersih Halaman DPRD DIY dan Malioboro

Sebab, hal ini tak hanya terjadi di Yogyakarta tetapi juga di daerah lain.

"Semua dengan kekerasan (demo), di mana pun, di provinsi manapun itu dilakukan," ujarhnya.

Dia berharap pihak kepolisian untuk mengusut dalang dari pembakaran satu restoran di kawasan Malioboro.

"Iya, makanya itu (pidana). Kita tahu lah kelompok mana itu," katanya.

Baca juga: Sultan HB X: Bukan Karakter Kita Berbuat Anarkis

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meyakini aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di kantor DPRD DIY sudah direncanakan.

Pasalnya, beberapa kelompok dari elemen buruh, pelajar dan mahasiswa sudah selesai melakukan audiensi dengan anggota DPRD.

"Saya menyesali kejadian anarkis dan itu by design," katanya, Jumat (9/10/2020).

Sultan menambahkan, sekelompok orang tersebut juga merusak fasilitas umum di wilayah Kelurahan Kotabaru yang berlangsung hingga sore hari.

"Jadi itu by design, saya yakin. Sehingga sebelum keluar dari Kotabaru juga menghancurkan fasilitas publik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com