Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liput Demo Ricuh di Sukabumi, Seorang Jurnalis Dipaksa Hapus Video dan Foto

Kompas.com - 09/10/2020, 13:49 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) siang berakhir ricuh.

Polres Sukabumi Kota berusaha membubarkan massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (Absi) dengan menyemprotkan water cannon.

Disusul dengan dikerahkannya Satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Sukabumi Kota yang dibantu Satuan Brimob Polda Jabar yang lengkap dengan tameng dan pentungan.

Baca juga: Buntut Demo Ricuh Tolak Omnibus Law di Sukabumi, 23 Orang Diamankan

Sesaat suasana di depan gedung wakil rakyat di Jalan Ir H Djuanda menjadai kacau balau. Ratusan mahasiswa-mahasiswi pun lari tunggang langgang ke berbagai arah menghindar kejaran aparat kepolisian.

Tentunya sebagai jurnalis, Fauzi Noviandi yang bekerja untuk Tribun Jabar langsung mengabadikan tindakan aparat kepolisian membubarkan massa aksi demosntrasi mahasiswa dengan smartphone-nya.

''Saat itu merekam video dan mengambil foto petugas kepolisian yang mengejar mahasiswa diduga provokator kericuhan. Saat itu ada anggota polisi teriak hapus tuh, hapus rekaman,'' ungkap Fauzy kepada wartawan di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis sore.

Baca juga: Demo di DPRD Sukabumi Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Cedera

Dihampiri pria berpakaian preman

Setelah itu, lanjut dia, dihampiri dua orang berpakaian preman dari arah depan dan arah belakang.  Keduanya memaksa agar menghapus foto dan video yang baru saja diambil.

Padahal Fauzi sudah mengaku sebagai jurnalis dan langsung memperlihatkan kartu pers yang tergantung kepada kedua orang berpakaian preman tersebut. Namun tidak diindahkannya.

''Malah merebut handphone, langsung menghapus video dan foto,'' ujar Fauzy.

Sehari sebelumnya, saat demonstrasi ricuh di persimpangan Jalan Ir H Djuanda di Jalan RE Martadina pelarangan mengambil gambar sempat dialami beberapa jurnalis.

Baca juga: Sri Sultan Yakin Demo Berujung Ricuh di Kantor DPRD DIY Telah Direncanakan

Organisasi jurnalis protes

Menanggapi hal tersebut, tiga organisasi kewartawanan di Sukabumi yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Sukabumi Journalist Forum (SJF) memprotes tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik oleh oknum aparat kepolisian.

Sekretaris SJF Anza Suseno menilai sikap oknum aparat kepolisian yang menghapus video dan foto hasil liputan jurnalis melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com