Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Kasus Najwa Shihab, Dedi Mulyadi "Dialog" dengan Kursi Kosong, Videonya Viral

Kompas.com - 09/10/2020, 10:15 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI yang juga wakil ketua Komisi IV, Dedi Mulyadi melakukan aksi kocak berdialog dengan kursi kosong.

Aksi yang disebutnya monologi itu direkam video dan disebarkan di media sosial Facebook dengan nama akun Kang Dedi Mulyadi, serta YouTube kanal Kang Dedi Mulyadi, hingga viral.

Dalam "dialog" dengan kursi kosong itu, Dedi mengawali pembicaraannya dengan pertanyaan ke mana saja kamu. Berikut sebagian isi "dialognya".

"Kamu ke mana saja? Aku lama menunggu kamu dari tadi, tapi kamu tidak datang-datang. Biarkan aku duduk di sini sendiri, menanti tanpa kepastian kapan kau datang."

"Aku sangat membutuhkanmu saat ini. Aku ingin kehadiranmu saat ini. Banyak hal yang ingin aku bicarakan dengan kamu. Rupanya kamu sudah tak pedulikan aku di sini. Kamu biarkan aku di sini tanpa kepastian..."

Baca juga: Saat Wawancara Kursi Kosong oleh Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi...

Dalam video itu, Dedi mengatakan bahwa dialog seperti ini dalam drama disebutnya monolog. Hal ini sudah biasa dilakukan dalam dunia seni.

"Dialog imajiner, bicara dalam ruang kosong. Ruang kebebasan berekspresi yang bisa dilakukan siapa pun karena ini bagian dari tata kehidupan. Di mana seni adalah ruang-ruang untuk buat kita eksepresikan sleuruh hati kita, bisa membuat menangis, tertawa dan bisa membuat orang jadi marah. itulah seni," kata Dedi dalam video itu.

Hingga Jumat (9/10/2020) pukul 09.55 WIB, Video itu mendapat 40.919 like dan 2.606 komentar serta 4.581 kali dibagikan di Facebook.

Dikonfirmasi terpisah via telepon, Jumat (9/10/2020), Dedi membenarkan "dialog" itu.

Ia mengatakan, "dialog" dengan kursi kosong itu merupakan sebuah sindiran untuk kasus Najwa Shihab.

Seperti diketahui Najwa Shihab dalam program Mata Najwa melakukan wawancara dengan kursi kosong yang ditayangkan Narasi TV. Najwa Shihab seolah-olah sedang mewawancarai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seputar masalah pandemi.

Aksi itu berbuntut panjang. Relawan Jokowi melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya dengan tudingan melanggar UU ITE.

Namun Polda Metro Jaya menolak laporan itu dan menyarankan pelapor melaporkan masalah itu ke Dewan Pers.

Belakangan Dewan Pers menyatakan bahwa wawancara in absentia yang dilakukan Najwa tidak melanggar kode etik jurnalistik.

Dedi menilai, apa yang dilakukan Najwa Shihab itu adalah hal biasa dalam dunia drama. Tak ada sesuatu yang harus diperkarakan secara serius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com