Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, 73 Orang Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2020, 22:05 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 73 orang yang diduga terlibat kericuhan saat demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020). 

Mereka diamankan di lokasi berbeda yang menjadi tempat unjuk rasa seperti Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.

"Kita amankan waktu pendorongan," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat diwawancara wartawan di lokasi aksi, Kamis malam.

Baca juga: Kapolda Sulsel Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Demo Omnibus Law di Makassar, Pancing Kericuhan

Merdisyam mengatakan, 73 demonstran yang diamankan tersebut bakal di-rapid test terlebih dahulu.

Bila hasilnya reaktif maka peserta yang diamankan itu bakal diuji swab

Puluhan orang yang diamankan juga bakal dites urine untuk mengetahui apakah mereka di bawah pengaruh narkoba.

"Kalau memang di antara mereka ada yang tes urinenya positif akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Merdisyam. 

Kericuhan yang terjadi saat demo tersebut kata Merdisyam turut membuat tiga polisi mengalami luka usai tertancap anak panah.

Baca juga: Tawuran Warga dan Mahasiswa yang Demo Omnibus Law di Makassar, Polisi Amankan 13 Orang

Untuk itu, hingga kini pihaknya masih memukul mundur para demonstran yang didominasi mahasiswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com