MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 73 orang yang diduga terlibat kericuhan saat demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).
Mereka diamankan di lokasi berbeda yang menjadi tempat unjuk rasa seperti Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.
"Kita amankan waktu pendorongan," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat diwawancara wartawan di lokasi aksi, Kamis malam.
Baca juga: Kapolda Sulsel Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Demo Omnibus Law di Makassar, Pancing Kericuhan
Merdisyam mengatakan, 73 demonstran yang diamankan tersebut bakal di-rapid test terlebih dahulu.
Bila hasilnya reaktif maka peserta yang diamankan itu bakal diuji swab.
Puluhan orang yang diamankan juga bakal dites urine untuk mengetahui apakah mereka di bawah pengaruh narkoba.
"Kalau memang di antara mereka ada yang tes urinenya positif akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Merdisyam.
Kericuhan yang terjadi saat demo tersebut kata Merdisyam turut membuat tiga polisi mengalami luka usai tertancap anak panah.
Baca juga: Tawuran Warga dan Mahasiswa yang Demo Omnibus Law di Makassar, Polisi Amankan 13 Orang
Untuk itu, hingga kini pihaknya masih memukul mundur para demonstran yang didominasi mahasiswa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.