Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Palopo Ricuh, Massa Lempar Batu dan Bakar 4 Motor

Kompas.com - 08/10/2020, 19:30 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa se-Kota Palopo, Sulawesi Selatan  yang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berakhir ricuh. Massa saling serang dengan polisi di depan kantor DPRD Palopo.

Massa melempari petugas dengan batu, sementara petugas menurunkan kendaraan taktis yaitu water canon untuk menghalau massa, namun tidak berhasil.

Massa berhasil menembus blokade pagar kawat barrier. Akibatnya kantor DPRD Kota Palopo terus diserang massa.

Meski petugas menembakkan gas air mata, namun massa tetap melempari kantor DPRD Palopo. Akibatnya, sejumlah kaca jendela, plang kantor, lampu, dan pagar rusak.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Kaca Gedung DPRD DIY Pecah dan Mobil Polisi Dirusak

Massa berhasil menerobos kawat duri dan masuk ke dalam gedung DPRD. Selain itu massa membakar kendaraan roda dua.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, ada empat kendaraan roda dua yang dibakar massa dalam aksi unjuk rasa ini.

“Ada empat unit kendaraan roda dua yang dibakar massa, 1 unit adalah kendaraan Dinas Polisi dan tiga lainnya masih diselidiki dan diidentifikasi,” kata Alfian saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (8/10/2020) petang.

Alfian menyebutkan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa,sejumlah petugas dan mahasiswa mengalami luka-luka.

“Ada beberapa petugas dan mahasiswa yang kena lemparan batu dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, semoga tidak mengalami hal yang parah,” ucap Alfian.

Sementara mahasiswa yang sempat diamankan kini dipulangkan.

Baca juga: Tawuran Warga dan Mahasiswa yang Demo Omnibus Law di Makassar, Polisi Amankan 13 Orang

Sebelumnya, korlap aksi Muhaimin Ilyas mengatakan aksi yang dilakukan hari ini adalah menolak undang-undang Omnibus Law Cipta kerja karena tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kami meminta DPRRI untuk membatalkan atau mencabut dan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja karena sama sekali merugikan rakyat dimana undang-undang ini hanya untuk kepentingan oligarki, kapitalis dan imperialis,” tutur Muhaimin.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo Irvan Majid mengatakan, penolakan Undang-undang Omnibus Law akan diteruskan ke DPR RI.

“Secara kelembagaan DPRD Kota Palopo, saya pribadi tidak bisa mewakili teman-teman DPRD Palopo, tapi saya selaku pimpinan bisa meneruskan aspirasi pengunjuk rasa,” jelas Irvan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com