Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Setuju Kirim Surat ke Jokowi

Kompas.com - 08/10/2020, 15:18 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menemui para demonstran yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, ia sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai serikat pekerja.

Dengan pengawalan ketat, ia pun datang membelah kerumunan massa mendekat aumber suara. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa aspirasi para buruh telah ia dengar langsung dari mulai pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah dan lainnya.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Sarankan Demonstran Omnibus Law Lakukan Judicial Review ke MK


Kirim surat ke Jokowi

Ia pun menyetujui permintaan para buruh untuk mengeluarkan surat resmi yang berisi aspirasi para buruh untuk ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

Ia pun sudah menerbitkan dua surat tersebut yang rencananya dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law. kedua meminta presiden untuk meminimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden," paparnya.

Ia pun mengimbau agar aksi unjuk rasa ini berjalan tertib tanpa ada perusakan fasilitas publik.

"Isi suratnya disampaikan pimpinan buruh. Saya titip suarakan apapun tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelasnya. 

Baca juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kalau Kurang Kita Revisi, Kalau Baik Kita Teruskan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com