Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kembali Demo Tolak Omnibus Law di Lampung, Polisi Minta Tidak Ada Mahasiswa dan Pelajar

Kompas.com - 08/10/2020, 13:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian meminta demonstrasi buruh di Bandar Lampung tidak diikuti oleh mahasiswa dan pelajar.

Imbauan itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya saat menerima negosiasi dengan perwakilan para buruh di Tugu Adipura.

Yan Budi mengatakan, kepolisian mengizinkan buruh berdemonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Kamis (8/10/2020), namun hanya khusus elemen buruh saja.

"Saya izinkan, tetapi tidak boleh ada mahasiswa dan pelajar yang ikut di dalam massa," kata Yan Budi.

Baca juga: Jelang Demo Buruh di Bandar Lampung, 7 Pelajar SMK Tertangkap Bawa Benda Diduga Bom Molotov

Menurut Yan Budi, hal itu berkaca dari kerusuhan yang terjadi pada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lampung pada Rabu (7/10/2020) kemarin.

"Kalau ada mahasiswa atau pelajar yang ikut (demonstrasi), akan saya cut (hentikan)," kata Yan Budi.

Aksi massa buruh yang bergabung dengan Federasi Serikat Buruh Lampung (FSBL) itu sendiri berlangsung dengan damai.

Massa buruh melakukan longmarch sejauh 1 kilometer di Jalan Radin Intan II menuju Tugu Adipura dengan membentangkan spanduk dan poster.

Baca juga: Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Lampung Berlanjut hingga Malam, 1 Motor Polantas Dibakar

Koordinator FSBL, Joko Purwanto mengatakan, aksi massa kali ini terdiri dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FBMM), dan Federasi Serikat Pekerja Kertas Indonesia (FSP2KI), serta Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi).

Joko mengatakan, buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja karena tidak berpihak kepada buruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com