KOMPAS.com - Sejumlah demonstran tolak Omnibus Law di Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena diduga terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jawa Tengah pada Rabu (7/10/2020).
Penangkapan dilakukan karena ada dugaan aksi tersebut ditunggai kelompok dari luar mahasiswa dan buruh.
Sementara itu beberapa orangtua demonstran yang tertangkap berkumpul di Kantor Polrestabes Semarang. Mereka berharap agar anak mereka segera dibebaskan.
Baca juga: Orangtua Demonstran di Semarang yang Ditangkap Tunggu Anaknya Dibebaskan
Ning (42) ibu salah satu demonstran mengatakan sang anak sempat meminta izin sebelum turun ke jalan untuk ikut aksi menolak Omnibus Law.
Ia mengaku mengizinkan anaknya dan mendukung pilihan anaknya karena untuk kepentingan rakyat.
"Karena saya tahu bertujuan untuk kepentingan rakyat. Anak saya memang pendiam, tadi didorong temannya jadi malah ikutan ditangkap," ucapnya saat ditemui di depan Kantor Polrestabes Semarang, Rabu malam.
Namun sekitar jam 21.00 WIB, dia mendapatkan kabar jika anaknya ditangkap saat ikut aksi turun jalan.
Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Semarang Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap
"Tadi dapat kabar dari teman anak saya jam 9 malam. Dia ditangkap dan dibawa ke Polrestabes padahal teman-teman rombongannya tidak ditangkap," jelasnya
Ning berharap anaknya segera dibebaskan setelah menjalani prosedur pemeriksaan dari kepolisian.
"Ini mengikuti prosedur dulu karena masih pemeriksaan, kalau anak saya tidak terbukti bersalah ya secepatnya dikeluarkan," harapnya.
Walaupun telah berjam-jam, Ning masih belum medapat kepastian kabar pembebasan sang anak.
"Saya belum mendapat jawaban apapun dari pihak kepolisian terkait kapan dibebaskannya anak saya," pungkasnya.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Pagar Kantor Gubernur Dijebol
Donasi tersebut akan digunakan membeli makanan untuk dikirim ke rekan-rekannya yang ditangkap.
Ia menyebut pengumpulan donasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas mereka yang telah memperjuangan hak-hak rakyat.