Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Demo Tolak "Omnibus Law" di Lampung Berlanjut hingga Malam, 1 Motor Polantas Dibakar

Kompas.com - 08/10/2020, 11:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kerusuhan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Lampung berlangsung hingga malam hari.

Meski sebagian besar demonstran dari Aliansi Lampung Memanggil telah membubarkan diri, ratusan massa masih bertahan di Jalan Wolter Monginsidi, arah gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020) malam.

Dari pantauan di lokasi, ratusan massa masih melempari aparat kepolisian dengan batu dan sejumlah benda lain.

Massa juga menembakkan petasan ke arah petugas polisi yang berada di dalam komplek gedung DPRD Lampung.

Baca juga: Buntut Rusuh Demo Tolak Omnibus Law di Lampung, 26 Mahasiswa Terluka

Massa pun terlihat membakar ban di jalan tersebut.

Aparat kepolisian berusaha membubarkan massa dengan menembakkan peluru gas air mata.

Akibat kerusuhan tersebut, satu sepeda motor polisi lalulintas terbakar dan sejumlah fasilitas umum rusak.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, saat ini kepolisian berupaya lebih persuasif dalam penanganan unjuk rasa tolak omnibus law yang dilakukan mahasiswa tersebut.

“Kepolisian dalam hal ini bagaimana melindungi adik-adik mahasiswa dan masyarakat, intinya seperti itu,” kata Pandra.

Terkait jumlah korban dan orang-orang yang diamankan kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: Mahasiswa di Lampung Ancam Menginap di Gedung DPRD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com