Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 40 Orang "Penumpang Gelap" Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Kompas.com - 08/10/2020, 05:30 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sejumlah orang berpakaian hitam ditangkap petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota dari sejumlah lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) sore.

Sebelumnya, massa beratribut hitam-hitam dihadang saat berusaha merangsek masuk menuju jalan ke Gedung DPRD di persimpangan Jalan Ir H Djuanda (Dago) di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 15:00 WIB.

Saat itu di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir H Djuanda, massa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi sedang menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

''Ada 40 orang yang diamankan,'' kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada Kompas.com saat ditemui di kantor Polres Sukabumi Kota, Rabu malam.

Baca juga: Tawuran Warga di Tengah Aksi Demo Omnibus Law, 8 Orang Diamankan

Menurutnya, puluhan orang yang diamankan tersebut diduga akan mendompleng aksi unjuk rasa mahasiswa. Selain itu, ada juga yang diduga anggota geng motor dan pelajar SMK.

''Mereka masih diinterogasi sama anggota. Kita tunggu hasilnya besok ya,'' ujar dia.

Sebelumnya, Sumarni sempat meminta mahasiswa yang menggelar unjuk rasa agar mengantisipasi masuknya kelompok pengacau. Karena yang ikut mendompleng ini ingin mengacaukan suasana Sukabumi.

''Ada provokator pengacau yang mendompleng aksi-aksi mahasiswa. Kami sudah mengamankan beberapa orang,'' ujar dia kepada para wartawan di Lapang Merdeka, Rabu petang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah massa mengenakan pakaian hitam dengan membawa atribut menolak omnibus law bergerak dari Lapang Merdeka. Mereka berjalan kaki melintas Jalan RE Martadinata sekitar 300 meter.

Namun saat menuju jalan ke Gedung DPRD Kota Sukabumi, kelompok massa ini dihadang sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota di persimpangan Dago bawah, Jalan RE Martadinata.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Palembang, DPRD Sumsel Diblokade Mahasiswa, 100 Terduga Penyusup Diamankan

Massa yang mencapai seratusan ini membawa atribut demonstrasi, seperti bendera, spanduk dan poster dengan dasar hitam. Dalam atributnya bertuliskan, ''Tolak Omnibus Law'' dan "Periksa kupingmu agar bisa mendengar dengan jelas''.

Juga dalam salah satu posternya bertuliskan ''Kami kaum rebahan terpaksa harus keluar dari zona nyaman. Karna rakyat memanggil. Tolak Omnibus Law.''

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com