DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar tak akan memberikan izin atau rekomendasi keramaian untuk unjuk rasa di Denpasar.
Hal ini terkait rencana unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa di Kampus Sudirman, Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (8/10/2020).
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan, pihaknya tak mengeluarkan izin karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Seorang WN Jerman Mengamuk di Bali, Lempar Barang Hotel dan Berteriak
Selain itu juga adanya surat telegram Kapolri yang memerintahkan jajarannya tidak memberikan izin unjuk rasa.
"Kalau pemberitahuan surat ada, cuma kan tidak ada izin. Kan ada edaran berkaitan dengan maklumat Kapolri enggak ada demo," katanya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Astawa belum memastikan apakah aksi besok akan langsung dibubarkan atau tidak.
Baca juga: Sambil Menangis dan Peluk Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: Maafkan Saya, Ndan
Petugas akan dilihat apakah ada kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Kalau memperbolehkan tidak ada. Yang jelas kita lihat situasi di lapangan. Pertama, kita imbau dulu dan kita sampaikan secara baik-baik dulu, lihat situasi lapangan besok," kata dia.