Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Mahasiswa Duduki Simpang Tiga UIN Yogyakarta

Kompas.com - 07/10/2020, 18:44 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu kembali mengelar aksi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Kali ini, aksi berlangsung di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Massa aksi datang ke simpang tiga UIN Sunan Kalijaga dengan membawa berbagai tulisan.

Baca juga: Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Aliansi Rakyat Bergerak Duduki Simpang Tiga Gejayan

Mereka berdiri melingkar sembari berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perlawanan seperti Darah Juang.

"Kawan-kawan ini tergabung dalam Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu, bagi kami tidak ada negosiasi politik buat ommnibus law," ujar Prabutapa, Koordinator Umum Aksi Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu, saat ditemui di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Rabu (7/10/2020).

Disampaikanya, mahasiswa mendesak agar omnibus law UU Cipta Kerja segera dicabut.

"Kawan-kawan bersepakat, mau tidak mau, suka tidak suka undang-undang omnibus law ini harus segera dicabut. Undang-undang ini sangat mengerikan bagi buruh, tani, termasuk sektor pendidikan juga," tegasnya.

Sampai 17.42 WIB mahasiswa masih berada di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga.

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Yogya Diwarnai Ketegangan dengan Warga

Mahasiswa sempat menghentikan orasinya setelah mendengar suara azan Maghrib. Usai azan, orasi kembali dilanjutkan.

Sedangkan arus lalu lintas di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga tampak tersendat. Namun pengguna jalan masih tetap bisa melintas.

Polisi juga tampak berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com