Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstran Berselisih Paham, Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulbar Ricuh

Kompas.com - 07/10/2020, 14:57 WIB
Junaedi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com–Kericuhan mewarnai unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Barat pada Rabu (7/10/2020) akibat bentrokan sesama demonstran.

Insiden itu terjadi karena adanya perbedaan pendapat di antara demontran. Ada demonstran yang ingin masuk ke Gedung DPRD Sulawesi Barat untuk menemui anggota dewan.

Demo Tolak UU Cipta Kerja  Diwarnai KericuhanKOMPAS.COM/JUNAEDI Demo Tolak UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan

Namun, ada massa lain yang meminta anggota dewan keluar dari kantornya untuk menemui mahasiswa.

Baca juga: Deretan Pro Kontra Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Akibat perbedaan pendapat itu, aksi saling dorong tidak terhindarkan.

Salah seorang demonstran yang diduga jadi provokator pun hampir diamuk massa. Mahasiswa itu  langsung diamankan rekannya.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulbar pada Rabu (7/10/2020) diwarnai kericuhan.KOMPAS.COM/JUNAEDI Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulbar pada Rabu (7/10/2020) diwarnai kericuhan.
Setelah kericuhan itu terjadi, polisi mengizinkan demonstran masuk ke Gedung DPRD Sulawesi Barat untuk menyampaikan aspirasinya.

Raditya, salah seorang orator dalam demonstrasi ini, menyatakan UU Cipta Kerja telah menunjukkan pemerintah dan DPR tidak memiliki empati dengan penderitaan rakyat.

Baca juga: Saat K-popers Meramaikan Isu Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja...

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulbar pada Rabu (7/10/2020) diwarnai kericuhan.KOMPAS.COM/JUNAEDI Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulbar pada Rabu (7/10/2020) diwarnai kericuhan.

Pemerintah dan DPR juga dianggap telah mengabaikan penolakan yang muncul soal UU Cipta Kerja sejak rancangan regulasi itu masih dibahas.

“UU Cipta Kerja tersebut cacat prosedural. Sejak awal ditolak masyarakat luas, namun para wakil rakyat dan pemerintah tetap bersikukuh memaksakan kekuasaannya mengesahkan UU tersebut di tengah gelombang penolakan massa,” tutur Raditya, dalam orasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com