Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Babel Kirim Brimob untuk Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja DKI Jakarta

Kompas.com - 07/10/2020, 14:20 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 100 personel Brimob dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dikerahkan ke ibukota DKI Jakarta dalam upaya pengamanan setelah ditetapkannya UU Cipta Kerja oleh DPR.

Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, pasukan yang diperbantukan akan bertugas dengan tenggat waktu yang tidak ditentukan.

"Terdiri dari 1 SSK yang berangkat hari ini menggunakan pesawat udara. Karena sifatnya BKO maka tidak ada tenggat waktu, sesuai arahan dari Polda Metro," kata Anang saat pelepasan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Polisi Usut Perusakan Mobil Covid Hunter Saat Demo Ricuh di Bandung

Anang menuturkan, personel yang dikirim akan bertugas di satu tempat di bawah kendali Polda Metro Jaya.

"Yang kalian hadapi di sana adalah adalah saudara-saudara kita yang tidak sependapat dengan kita. Dan mereka juga belum mengerti materi yang ada," pesan Anang di hadapan personel.

Lebih lanjut Anang mengingatkan agar personel bisa menjaga diri dan menahan emosi. Jalankan tugas dengan baik dan ikhlas.

"Selalu menjaga kesehatan, gunakan masker, apalagi jika mau berkumpul dengan anggota Brimob yang lain harus tetap mematuhi protokol," ujar Anang.

Anang juga berharap, para personel bisa kembali pulang dengan selamat dan lengkap.

Baca juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banten hingga Ricuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com