Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Polisi Amankan 70 Orang Diduga Penyusup

Kompas.com - 07/10/2020, 13:48 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 70 orang diduga penyusup diamankan Polrestabes Palembang, saat aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jalan Pom VIIII, tepatnya di depan gadung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020). 

Pantauan dilapangan, pihak kepolisian sebelum massa aksi demo tiba menyisir seluruh persimpangan jalan serta kawasan lorong di sekitar lokasi demo. 

Hasilnya, banyak pemuda bebaju hitam diamankan petugas. 

Baca juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banten hingga Ricuh

Bahkan, ketika para massa aksi yang seluruhnya adalah Mahasiswa sempat disusupi oleh pria berbaju hitam. Pihak kepolisian pun langsung dengan cepat mengeluarkan penyusup tersebut. 

"Adik-adik, teman-teman sekalian mohon dijaga barisannya. Kalau ada orang tak dikenal masuk cepat lapor ke kita, sudah ada 70 orang penyusup kita amankan dari tadi,"kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji didepan massa aksi. 

Mahasiswa yang mendengar ucapan Kapolrestabes pun nampak tetap berdiri tegak di depan pintu pagar gedung DPRD Provinsi Sumsel.

Sehinga, pria melati tiga ini kembali memberikan penjelasan. 

"Yang kita amankan itu ada yang membawa sajam dan air keras. Mohon jangan tutup jalan, awasi barisan kalian," ujar Anom. 

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Sayangkan Demo Buruh Merusak Taman Cikapayang

Mendengar perkataan itu, para mahasiswa kembali maju ke depan perempatan simpang DPRD dengan membawa mobil komando. 

Sepanjang jalan mereka tetap menerikan yel-yel penolakan RUU Cipta Kerja. 

Hingga berita ini diturunkan ribuan mahasiswa masih berada di perempatan simpang DPRD Sumsel untuk berorasi.

Akibatnya lalu lintas di sekitar jalan Pom VIIII pun kini menjadi macet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com