Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh 125 Perusahaan di Bogor Ancam Mogok Kerja, Aparat Gabungan Siaga di Sejumlah Titik

Kompas.com - 07/10/2020, 11:23 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ratusan personel gabungan Polres Bogor mengamankan gelombang aksi demo mogok kerja buruh pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebut, personel yang diterjunkan sebanyak 964 aparat gabungan dalam rangka mengamankan aksi demo di berbagai titik Pusat Pemerintahan, perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.

"Menyikapi adanya rencana aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, mulai hari ini aparat melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa," kata Roland lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu. 

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Kabupaten Bogor Ancam Mogok Kerja

Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personil Polres Bogor, TNI, Dishub, Satpol-PP dan BKO Brimob meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.

"Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas sarana prasarana publik atau milik perorangan/perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat Unjuk rasa," ungkap dia.

Roland menjelaskan bahwa berdasarkan data monitoring yang sudah diterima aparat, terdapat 125 perusahan di Kabupaten Bogor yang berencana melakukan demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dan mengancam akan mogok kerja.

Baca juga: Minta UU Cipta Kerja Dicabut, 200.000 Buruh di Karawang Ikut Aksi Mogok Nasional

Oleh sebab itu, jajaran Polres Bogor mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP yang terbagi dalam 3 rancangan Satgas yaitu, Satgas Pre emtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang melakukan aksi untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," jelas dia.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan ribuan buruh di sejumlah titik lokasi meliputi wilayah Gunung Putri, Sentul, Citeureup dan Ciawi.

Ribuan buruh turun ke jalan sambil membawa spanduk dan poster yang bertuliskan beragam penolakan UU Cipta Kerja.

Selain di Kabupaten Bogor, buruh di Kota Bogor juga tegas menolak dan mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tidak ada respons dari para wakil rakyat di DPR.

Para buruh ini menilai, selama ini DPR telah membohongi mereka lewat pengesahan UU tersebut di tengah ketidakpastian Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com