Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Terapkan Micro Lockdown untuk Putus Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 06/10/2020, 22:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan konsep micro lockdown sebagai upaya memutus penyebaran virus corona.

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, micro lockdown itu diterapkan dengan dua cara.

Pertama lockdown secara terbatas untuk bidang tertentu. Kedua lockdown wilayah dalam skala kecil.

"Kalau di desa-desa itu micro lockdown wilayah," kata Kadarmanta di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Jokowi: Tidak Perlu Sok-sokan Me-lockdown Provinsi

Belum berlangsungnya proses belajar mengajar secara tatap muka di DIY, disebut Kadarmanta, karena ada micro lockdown dalam bidang pendidikan.

Kebijakan itu diambil setelah munculnya klaster Covid-19 dalam pondok pesantren di Sleman.

"Kalau dibuka sangat berbahaya mengingat pengalaman di pesantren. Kita genjot bagaimana nanti pembelajaran online memiliki kualitas sama dengan tatap muka," sebut Kadarmanta.

Agar pembelajaran daring bisa berjalan lancar, Pemerintah Provinsi DIY mulai mengadakan jaringan internet di sejumlah daerah pelosok.

Beberapa daerah yang kini sudah disambungkan ke dunia maya oleh pemerintah adalah Samigaluh (Kulonprogo), Tepus (Gunungkidul), Rongkop (Gunungkidul).

"Ada 49 titik yang masih blank spot tidak ada sinyal provider, tetapi saya tidak hafal titik-titiknya di mana saja," katanya.

Baca juga: 26 Santri di Cilacap Positif Covid-19, Salah Satu Ponpes Lockdown

Sebagai informasi, hingga Selasa (6/10/2020) malam, tercatat ada 2.813 kasus orang terjangkit Covid-19 di DIY.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.123 orang sudah dinyatakan sembuh dan 75 lainnya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com