Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kayu Langka Ilegal, Truk Boks Berlogo Pos Indonesia Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/10/2020, 21:42 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Polsek Dolopo mengamankan sebuah truk boks oranye bertuliskan Pos Indonesia (Posindo) setelah kedapatan membawa 22 kayu sonokeling ilegal pada Selasa (6/10/2020).

Puluhan kayu langka itu hendak dibawa ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca juga: TNI Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Kayu Cendana dari Timor Leste

Kapolsek Dolopo AKP Sudiono mengatakan, truk boks itu bukan milik PT Posindo. 

“Truk boks ini memang bertuliskan Pos Indonesia. Tetapi kendaraan ini bukan milik Pos Indonesia,” kata Dion saat dihubungi, Selasa.

Hal itu diketahui setelah berkoordinasi dengan Pos Indonesia. Setelah ditelusuri, truk itu milik seorang warga Surabaya, Jawa Timur.

Polisi masih mendalami alasan pelaku menggunakan truk yang memiliki logo Posindo tersebut.

Polisi juga masih melacak keberadaan pemilik truk boks tersebut.

Dion menjelaskan, penangkapan truk itu bermula dari informasi tentang pengangkutan kayu sonokeling dari Desa Suluk, Dolopo.

Polisi lalu menindaklanjuti laporan itu dan menggeledah sebuah truk boks yang dicurigai membawa kayu ilegal tersebut.

Baca juga: Perjuangan Jurni, 3 Tahun Melawan Penyakit Langka di Wajahnya, Tak Punya Biaya Berobat

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 22 batang kayu sono keling dengan berbagai ukuran,” jelas Dion.

Saat ditangkap polisi, pengemudi truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk membawa kayu tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com