Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Setubuhi 2 Anak Kandungnya di Palopo, Terungkap dari Tangisan Korban ke Tantenya

Kompas.com - 06/10/2020, 15:02 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALOPO, KOMPAS.com – Perbuatan bejat KSJ (37) yang telah menggauli dua orang anak kandungnya yang masih di bawah umur yakni AN (15) dan AL (13) terungkap setelah kedua korban menyampaikan kepada tantenya, FT (22) pada Rabu (30/09/2020).

Saat itu, FT mendapati kedua keponakannya sedang menangis di rumahnya di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dia curiga dan bertanya kepada kedua korban namun awalnya korban enggan menjawab justru semakin menangis. 

"Dulu saya pernah hampir jadi korban KSJ, tapi alhamdulillah saya masih bisa lolos. Makanya saya curiga dua ponakan saya diperlakukan seperti itu dan langsung saja saya tanyakan," kata FT saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Palopo, Motifnya Khilaf

Tak lama berselang, IW ibu korban yang baru pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh penjemur rumput laut mendapat kedua putrinya sedang menangis ditemani tantenya FT.

FT pun menceritakan bahwa dirinya pernah nyaris diperlakukan oleh KSJ,  sehingga ibunya memaksa kedua putrinya untuk jujur apa yang dilakukan ayahnya ke mereka. 

Setelah didesak oleh ibunya, kedua korbanpun mengakui bahwa mereka digauli ayahnya dan mendapat ancaman jika membocorkan rahasia ini.

"Kami diancam akan dibunuh kalau berani bicara ke orang lain, ia juga kerap memukul, menginjak dan mengancam jika keluar rumah,” ucap AN.

Mendengar pengakuan anaknya sebagai korban asusila dari suaminya, IW teringat akan perkataan KSJ yang mengancam saat minta pisah.

"Kalau bisa sampai membusuk di penjara, karena saya takut mengingat kata-kata KSJ saat saya minta pisah bahwa kalau saya pisah dengan dia, akan membunuh kedua putri saya," ujar IW.

Setelah mengetahui perbuatan bejat dari suaminya, IW langsun mendatagi Polres Palopo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

“Terhitung sejak laporan tersebut, KSJ sempat bersembunyi dari kejaran polisi selama sehari semalam, namun pada Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Pongsimpin KSJ berhasil ditangkap oleh Team Resmob Sat Reskrim yang di-backup TMC Resmob Polda SULSEL dan Unit V Sat Intelkam Polres Palopo,” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar.

Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi, pelakupun mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali sedangkan korban AL disetubuhi sebanyak 6 kali.

Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Terbongkar Setelah Diantar Tante Berobat ke Puskesmas

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial KSL (37) tega menyetubuhi dua anak kandung berinisial AN (15) dan AL (13).

Perbuatan kemudian dilaporkan istri ke pihak kepolisian.

“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020). Alfian mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung sejak September 2018.

Pelaku, kata dia, mencabuli kedua anaknya lantaran hubungan bersama istri sedang kurang harmonis.

“Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf. Sering meminta ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” ucap Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com