Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Sebab Padamnya Api Abadi Mrapen, Ganjar: Kalau Ada Pengeboran Ilegal, Ya Ditindaklah

Kompas.com - 06/10/2020, 11:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerjunkan ahli untuk mencari penyebab padamnya Api Abadi Mrapen di Grobogan, Jawa Tengah.

Termasuk mendalami kemungkinan adanya aktivitas pengeboran di sekitar Api Abadi Mrapen.

Ganjar mengatakan akan bertindak tegas jika terbukti ada pengeboran tak berizin.

"Kalau ada pengeboran ilegal, ya ditindaklah," tutur Ganjar.

Baca juga: Ganjar Sebut Tak Ada Izin Resmi Pengeboran Sekitar Api Abadi Mrapen

Sedang dalami penyebab

Pengelola Api Abadi Mrapen memastikan Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah padam, Minggu (3/10/2020).KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Pengelola Api Abadi Mrapen memastikan Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah padam, Minggu (3/10/2020).
Ganjar menunjuk tim dari Dinas ESDM Jateng melakukan pengecekan untuk memastikan mengapa Api Abadi Mrapen bisa padam.

Menurutnya, ada dua indikasi yang sedang diteliti.

Pertama, mengenai habisnya cadangan gas.

Kemungkinan berikutnya, ada kebocoran gas karena aktivitas pengeboran di sekitar lokasi Api Abadi Mrapen.

"Makanya ESDM sekarang sedang bekerja, apakah betul-betul karena cadangan habis atau karena dibor di sebelahnya kemudian gasnya bocor," tutur Gubernur.

Jika terbukti terjadi kebocoran gas, Ganjar meminta lubang ditutup supaya Api Abadi Mrapen kembali menyala.

"Atau kalau tidak bisa ya mungkin ada rekayasa engineering yang bisa dilakukan," kata Ganjar.

Baca juga: Tanda Tanya di Balik Padamnya Api Abadi Mrapen yang Baru Pertama Kali Terjadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com