KOMPAS.com - Diduga diperas seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Mabes Polri, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar demo di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Senin (5/10/2020).
Dalam demonya, mereka menuntut oknum polisi itu untuk diadali dan dipecat.
Dugaan pemerasan itu sudah berlangsung lama. Para pengusaha jamu itu dituduh melanggar aturan dalam memproduksi jamu tradisional.
Sementara itu, seorang petani asal Desa Batu Sumbang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, bernama Abubakar (40) yang sempat hilang selama tiga hari di hutan berhasil ditemukan warga, Minggu (4/10/2020) malam.
Saat ditemukan, kondisinya sangat lemas. Setelah tiba di rumah ia disambut warga.
Abubakar tersesat di kawasan hutan saat hendak mencari bunga janda bolong.
Baca berita populer nusantara selangkapnya:
Ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono, seorang pelaku usaha jamu tradisonal yang juga menjadi korban mengatakan, para pengusaha jamu itu dituduh melanggar aturan dalam memproduksi jamu tradisional.
"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," sambungnya.
Kata Mulyono, uang itu diakui sebagai denda lantaran mereka melanggar aturan.
"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujarnya.
Baca juga: Merasa Diperas Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Pelaku Dipecat
Kapolsek Simpang Jernih, Aceh Timur, Ipda Ade Chandra mengatakan, awalnya Abubakar pamit untuk menggembala kerbau di kawasan hutan pada 2 Oktober 2020 lalu.