Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 600 Juta

Kompas.com - 05/10/2020, 18:22 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Surabaya, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah divonis tiga tahun penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor untuk pembangunan infastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 600 juta.

Vonis dibacakan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/10/2020) sore.

"Memutuskan bahwa terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana menerima suap, dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara, serta uang pengganti Rp 250 juta," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Tjokorda Gede Artana, dalam putusannya.

Baca juga: Saiful Ilah Tersangkut Korupsi, Nur Ahmad Meninggal, Hudiyono Dilantik Jadi Penjabat Bupati Sidoarjo

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu terbukti melanggar pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Yang memberatkan hukuman, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi, berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan, dan tidak kooperatif," ujar Tjokorda.

Baca juga: Bantah Dakwaan KPK, Bupati Nonaktif Sidoarjo: OTT Apa? Uangnya Dibawa Orang Lain

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sudah berusia lanjut, juga berjasa membangun Sidoarjo selama sembilan tahun terakhir.

Vonis hukuman itu lebih ringan dari tuntutan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada sidang sebelumnya menuntut Saiful Ilah dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.

Atas vonis tersebut, tim penasihat hukum Saiful Ilah langsung mengajukan banding.

"Kami sampaikan akan mengajukan banding atas putusan hakim tadi," kata penasihat hukum Saiful Ilah, Syamsul Huda.

Sebelumnya diberitakan, Saiful Ilah didakwa menerima suap total Rp 600 juta dari pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com