Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Buruh di Banten, Dihadang ke Jakarta dan Rencana Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/10/2020, 17:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Massa buruh di Serang, Banten, berencana menggelar aksi tiga hari untuk menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi akan digelar di perusahaan tempat para buruh bekerja. Hal itu disampaikan Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Serang Asep Danuwiria

"Sudah disepakati besok selama tiga hari kita bersama aliansi akan melakukan aksi atau orasi di perusahaan masing-masing," ujar Asep.

Massa berencana menggelar aksi selama tiga hari, sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.

Baca juga: Massa Buruh Banten Gagal Demo Tolak RUU Cipta Kerja ke Jakarta, Berencana Gelar Aksi 3 Hari di Serang

Gagal ke Jakarta

Pernyataan itu terungkap setelah massa buruh di Serang, Banten, gagal ke Jakarta. Para buruh sejatinya akan bergabung dengan massa buruh yang telah menggelar aksi di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

"Kawan-kawan dari Serang, Tangerang mau tembus ke depan gedung DPR enggak bisa, sudah disterilkan, dihadang," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Serang, Gunawan Sutija saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Buruh Banten Tak Diizinkan Polisi ke DPR Ikut Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

Mogok nasional

Gunawan mengkritisi RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya merugikan buruh.

"Harusnya aspirasi hari ini yang akan kita perjuangkan untuk membatalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang merugikan kami sebagai buruh," ujar Gunawan.

Selain menggelar aksi selama tiga hari, massa akan mendukung aksi mogok nasional jika RUU Cipta Kerja disahkan ternyata isinya merugikan buruh.

"RUU ini kan belum ketok palu. Nanti kalau nanti isinya merugikan buruh, kita dari Kabupaten Serang akan unjuk rasa sesuai arahan dari DPP, nah setelah baru mogok nasional," jelas Asep.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com