KOMPAS.com - Massa buruh di Serang, Banten, berencana menggelar aksi tiga hari untuk menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Aksi akan digelar di perusahaan tempat para buruh bekerja. Hal itu disampaikan Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Serang Asep Danuwiria
"Sudah disepakati besok selama tiga hari kita bersama aliansi akan melakukan aksi atau orasi di perusahaan masing-masing," ujar Asep.
Massa berencana menggelar aksi selama tiga hari, sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.
Pernyataan itu terungkap setelah massa buruh di Serang, Banten, gagal ke Jakarta. Para buruh sejatinya akan bergabung dengan massa buruh yang telah menggelar aksi di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
"Kawan-kawan dari Serang, Tangerang mau tembus ke depan gedung DPR enggak bisa, sudah disterilkan, dihadang," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Serang, Gunawan Sutija saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Buruh Banten Tak Diizinkan Polisi ke DPR Ikut Aksi Tolak RUU Cipta Kerja
Gunawan mengkritisi RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya merugikan buruh.
"Harusnya aspirasi hari ini yang akan kita perjuangkan untuk membatalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang merugikan kami sebagai buruh," ujar Gunawan.
Selain menggelar aksi selama tiga hari, massa akan mendukung aksi mogok nasional jika RUU Cipta Kerja disahkan ternyata isinya merugikan buruh.
"RUU ini kan belum ketok palu. Nanti kalau nanti isinya merugikan buruh, kita dari Kabupaten Serang akan unjuk rasa sesuai arahan dari DPP, nah setelah baru mogok nasional," jelas Asep.