Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Terbaru, Kota Bandung dan Bandung Barat Masuk Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 05/10/2020, 13:55 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gugus Tugas Covid-19 Jabar kembali merilis pemetaan level kewaspadaan yang diumumkan tiap dua pekan.

Kali ini, lima daerah di Jawa Barat masuk dalam kategori zona merah. Yakni, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

"Cirebon sudah tidak masuk lagi zona merah. Tapi bergeser, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Ada lima zona merah yang harus diwaspadai," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil: Restoran di Zona Merah Bodebek Dilarang Dine In, Zona Oranye Berlaku Jam Malam

Dari hasil kajian sepekan terakhir, terjadi penurunan kasus sekitar 28 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Emil, sapaan akrabnya, mengatakan kasus Covid-19 di Jabar 73 persen masih didominsi wilayah Bodebek.

"Ada 10 desa dan kelurahan yang masuk risiko tertinggi. Dari 10 itu, 8 desa dan kelurahan ada di Depok. Besok saya ngantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian kasus covid di Bodebek, mengawasi bogor bekasi dan lainnya," tambahnya.

Adapun untuk pengetesan, tes PCR di Jabar sudah mencapai 260.000. Emil berharap pada pekan depan standar pengetesan dari WHO (1 persen dari total jumlah penduduk) bisa tercapai.

Baca juga: Ganjar Klaim Sudah Tak Ada Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah

Klaster pesantren di Tasikmalaya dan Kuningan

Kemudian, Gugus Tugas Covid-19 Jabar juga tengah memantau perkembangan penyebaran di klaster pesantren. Salah satunya di wilayah Tasikmalaya dan Kuningan.

"Minggu ini sedang fokus di klaster pesantren. Kasus Kuningan dan Tasik jadi perhatian. Pengkondisian sudah dilakukan. Lalu ada kasus klaster industri di Karawang, sehingga proses terus dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu jumlah penindakan para pelanggar protokol kesehatan di Jabar juga terus dilakukan. Hingga 2 Oktober 2020, tercatat ada 639.000 pelanggar yang ditindak.

"Mayoritas perorangan yang dihukum ringan. Proses menjadi Perda masih dilakukan sehingga secepatnya kita punya pasal tambahan," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com