KOMPAS.com - Seorang paman di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial AH (52), tega memerkosa keponakannya sendiri yang berusia 19 tahun hingga hamil empat bulan.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada Juni 2020 lalu.
AH melancarkan aksinya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, ia masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang.
"Pelaku memperkosa korban saat sedang istirahat dan kondisi rumah sepi," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Jumat (2/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Dalam aksinya pelaku sudah memerkosa korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil empat bulan.
Namun, aksinya terbongkar setelah korban cerita ke keluarganya.