Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati Jenderal Bintang Dua Tersentuh Lihat Semangat Yesi Bersekolah meski Hanya Punya Satu Kaki

Kompas.com - 03/10/2020, 06:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.comStenly Yesi Ndun tampak malu-malu saat menerima hadiah kaki palsu dari Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, Jumat (2/10/2020).

Yesi merupakan bocah tujuh tahun asal Desa Tuapanaf, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT, yang setiap hari berjalan kaki sejauh satu kilometer dengan tongkat untuk pergi ke sekolah.

Yesi merupakan siswa SD yang hanya memiliki satu kaki sejak lahir. Dia bermimpi memiliki kaki palsu sebagai pengganti kakinya.

Mimpi itu kini terwujud. Kapolda NTT Lotharia yang mendengar kisah dan semangat Yesi bersekolah, memutuskan untuk memberikan bocah itu kaki palsu.

Baca juga: Kisah Bocah SD dengan Satu Kaki, Berjalan Pakai Tongkat Sejauh Satu Kilometer untuk Bersekolah

"Setelah mengetahui informasi ini, saya langsung merespons dan kepada Kabiddokes, saya bilang ini adalah anak kita yang perlu mendapat perhatian," kata Lotharia.

Tak pernah minder

Fisik yang tak sempurna, tak membuat Yesi minder dalam pergaulan. Di lingkungan rumah maupun sekolah, dia diterima.

Namun, memang ada perlakuan khusus yang diberikan pihak sekolah kepada Yesi.

Baca juga: Bocah SD yang Berjalan 1 Km ke Sekolah Pakai Tongkat Akhirnya Dapat Kaki Palsu

Jika ada apel atau olahraga, Yesi diminta duduk di ruangan kelas sambil belajar.

Untuk melindungi Yesi, pihak sekolah setiap hari memberi arahan ke semua pelajar agar memperlakukan Yesi dengan baik.

Buktinya, hingga kini Yesi rajin ke sekolah meski dengan fisik yang tak sempurna. Ia bahkan bermain layaknya anak-anak normal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com