Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omzet Menurun lalu Gelar Pesta Kolam, GM Hairos Water Park Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/10/2020, 21:36 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menetapkan General Manager (GM) Hairos Indah atau yang dikenal dengan Hairos Water Park berinisial ES sebagai tersangka.

ES menjadi tersangka dalam kasus pesta kolam yang digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Video mengenai pesta kolam tersebut sampai viral di media sosial.

Baca juga: Di Hairos Water Park, Ratusan Warga Deli Serdang Pesta Kolam Renang Saat Pandemi, Ini Faktanya

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menyampaikan penetapan tersangka pada saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Irsan, polisi melakukan penyelidikan ketika mendapat informasi mengenai pesta kolam yang viral di media sosial.

Lokasi dalam video tersebut kemudian dipastikan berada di kolam renang Hairos di Jalan Jamin Ginting, Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

“Setelah turun ke lapangan, tim berusaha menjumpai pihak manajemen dan bertemu dengan general manager dan pihak-pihak lain yang patut dikonfirmasi terkait berita tersebut,” kata Irsan.

Baca juga: Fakta Terbaru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala


Dari pemeriksaan diketahui bahwa pesta di kolam renang tersebut tanpa izin dari Gugus Tugas Covid-19.

“Adanya kelompok atau sekumpulan orang-orang yang berenang di satu kolam renang, itu tidak mematuhi protokol kesehatan. Di situ juga ada diselenggarakan live DJ (disc jockey),” kata dia.

Pihak manajemen kolam renang menawarkan potongan harga tiket masuk sebesar 50 persen dan membuat iklan di media sosial.

“Kenapa melakukan itu, karena selama pandemi omzet turun. Setelah didalami, ini inisiatif dari mana, dari manajemen,” kata Irsan.

Baca juga: Pelaku Vandalisme di Mushala Sering Nonton Konten Agama di YouTube

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com