KOMPAS.com - Seorang eks napi asimilasi berinisial GW (23), ditangkap anggota Polres Gresik karena diduga melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, GW nekat mencuri karena belum memiliki pekerjaan sejak bebas dari penjara.
Baca juga: Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?
Ia mengajak dua rekannya, L (34) dan AS (21), yang juga pengangguran. Kedua rekannya itu merupakan warga Surabaya.
"Otak pelaku ini GW, yang baru saja bebas dari asimilasi. GW kemudian mengajak dua rekannya yang sama-sama pengangguran," kata Arief saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Jumat (2/10/2020).
Komplotan ini diduga mencuri uang sebesar Rp 6 juta di SPBU Menganti pada 24 Agustus 2020.
Mereka juga mencuri belasan ponsel dan uang Rp 34 juta di sebuah toko di Kecamatan Driyerejo. Terakhir, mencuri 1.500 bungkus rokok di Alfamart Kecamatan Benjeng.
"Sebelum beraksi, mereka ini lebih dulu jalan-jalan ke Gresik untuk melakukan pengamatan di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Jumat (2/10/2020).
Aksi komplotan ini terbongkar setelah GW mengunggah salah satu ponsel curian di media sosial. Ia hendak menjual ponsel itu.
Polisi yang mengetahui hal itu menawar ponsel itu dan mengajak pelaku bertemu. GW dan komplotannya pun ditangkap polisi.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi Ajak 2 Temannya Mencuri, Tertangkap karena Jual Ponsel Curian di Medsos
Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam hukum penjara maksimal sembilan tahun.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Gresik agar lebih waspada, berhati-hati dalam menyimpan barang berharga miliknya. Serta kalau bisa agar memasang CCTV," kata Arief.
(KOMPAS.com - Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.