Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Apresiasi Kebijakan Sri Sultan Terapkan Micro Lockdown

Kompas.com - 02/10/2020, 17:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Moeldoko bersama rombongan tiba di Keraton Yogyakarta sekitar pukul 07.55 WIB dan melakukan pertemuan tertutup hingga pukul 10.00 WIB.

Moeldoko menjelaskan, pertemuan dirinya dengan Sultan membahas perkembangan kasus Covid-19 di Yogyakarta.

"Pak Gubernur sangat inovatif dan sejalan dengan langkah pemerintah pusat seperti micro lockdown atau zona micro," katanya, ditemui di Keraton Yogyakarta, Jumat (2/10/20).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 2 Oktober 2020

Menurut dia, kebijakan yang dilakukan tersebut sejalan dengan apa yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Dikatakannya, jika dalam skala kecil diberlakukan kebijakan dengan skala makro, maka dapat memengaruhi daerah lain.

"Sudah disampaikan oleh rapat terbatas oleh presiden perlu diberlakukan PSBB dalam micro zonasi, jadi jangan satu kabupaten diberlakukan PSBB, tapi kalau memang kejadian kecil perlakuannya semakin mikro," ucapnya.

Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, Pemda DIY melibatkan desa-desa untuk mengontrol keluar masuknya penduduk, dengan cara memberi data diri hingga nomor telepon.

"Seperti yang dilakukan selama ini, karena banyaknya pendatang yang masuk sehingga desa itu dikontrol melalui pak lurah, bhabinkamtibmas, babinsa, hingga anak-anak muda, untuk kontrol keluar masuknya terutama yang masuk, meninggalkan data diri, nomor hp," katanya.

Baca juga: Satu Pegawai Restoran Mi di Yogyakarta Positif Covid-19, 30 Lainnya Jalani Rapid Test

Data diri beserta nomor tersebut bertujuan untuk mentracing jika sewaktu-waktu terjadi kasus positif di lingkungan desa.

Menurut Sultan, dibutuhkan kesadaran masyarakat sehingga tanpa gembar-gembor penggunaan masyarakat otomatis akan melakukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com