Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kecamatan di Kampar Riau Berlakukan PSBM

Kompas.com - 01/10/2020, 06:53 WIB
Citra Indriani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa tiga kecamatan di Kabupaten Kampar yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru akan turut memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Hal ini menyusul karena kasus Covid-19 masih tinggi.

"Pekanbaru sudah melakukan PSBM awalnya hanya di Kecamatan Tampan, dan ini ditambah menjadi empat kecamatan. Agar ini sukses, tentunya juga harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yang tiga kecamatannya berbatasan langsung dengan Pekanbaru," ucap Syamsuar kepada wartawan di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Konservasi Kampar Bergembira, Gajah Ngatini Lahirkan Bayi Jantan, Diberi Nama oleh Gubernur

Ia menjelaskan, tiga kecamatan di Kampar yang berbatasan dengan Pekanbaru, yakni Kecamatan Tambang, Siak Hulu, dan Tapung.

PSBS di tiga kecamatan di Kampar, menurut Syamsuar, akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1-14 oktober 2020.

"Nantinya, setidaknya ada enam desa yang akan didirikan posko dan diberlakukan PSBM, yakni Kecamatan Siak Hulu meliputi Desa Tanah Merah poskonya di kantor Desa, Desa Pandau Jaya di kantor desa, Desa Kubang Jaya di komplek masjid Raya," sebut Syamsuar.

Selanjutnya, sambung dia, Kecamatan Tambang meliputi Desa Rimbo Panjang di kantor desa, Desa Tarai Bangun di halaman masjid Darul Hikmah Jalan Suka Karya.

"Sedangkan, Kecamatan Tapung Desa Karya Indah di halaman kantor Desa Jalan Garuda Sakti KM 6," kata Syamsuar.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Kampar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com