TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka pelaku vandalisme di Mushala Darussalam di Pasar Kemis, Tangerang.
Pelaku berinisial S (18) merupakan warga yang tinggal di dekat lokasi.
Kepada penyidik, S mengaku hanya sendiri melakukan aksi vandalisme.
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala
Menurut polisi, S merasa bahwa tindakan yang dilakukannya adalah hal yang benar.
"Pelaku meyakini apa yang dia lakukan adalah suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Ade mengatakan, saat ini penyidik masih terus menggali keterangan dari pelaku.
Baca juga: Kasus Anak yang Mengaku Disiksa Pakai Tang, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Sejauh ini, keterangan yang diberikan S selalu berubah-ubah.
Namun, menurut Ade, S mengaku melakukan aksi vandalisme di dua mushala di Perumahan Villa Tangerang Elok Pasar Kemis.
"Faktanya tersangka melakukan ini sendiri tanpa ada suruhan dari siapapun. Fakta sampai saat ini akan kita dalami dan kembangkan lagi. Kita berbicara fakta menit per menit, tidak boleh berandai-andai," kata Ade.
Baca juga: PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang, Ini Pertimbangannya