KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menahan seorang polisi yang mengacungkan pistol di jalan raya beberapa waktu lalu.
Aksi polisi itu sempat direkam dan videonya beredar di media sosial.
"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin (28/9/2020), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Pelaku Pungli Rampas Pistol dan Tembak Polisi, Kini Buron
Rifa'i mengatakan, pistol yang diacungkan polisi itu bukan senjata organik milik Polri, tetapi airsoft gun.
"Hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," sebut Rifa'i.
Rifa'i memastikan bahwa oknum polisi itu akan dijatuhi sanksi sesuai perbuatannya dan dia jelas melanggar ketentuan sikap anggota kepolisian Indonesia.
"Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan, apa pun alasannya," katanya.
Baca juga: Polisi Temukan Pistol Rakitan Saat Geledah Rumah Pencuri Motor, Diduga untuk Ancam Seseorang
Diketahui, video aksi pelaku itu viral di media sosial saat sedang mengendarai mobil dan mengeluarkan benda mirip pistol di balik pintu mobil sebelah kanan.
Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun ciut, tak berani mendahului.
Tak berselang lama, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalimantan Selatan menangkap polisi itu dan menyita pistol airsoft gun beserta enam pelurunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.