Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Permudah Proses Klaim Pasien Covid-19

Kompas.com - 29/09/2020, 23:19 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat untuk mempermudah proses klaim biaya perawatan atau pengobatan pasien Covid-19.

Hal itu ia sampaikan saat rapat koordinasi Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

Dalam rapat itu, Ridwan menjelaskan, saat ini jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar telah mencapai Rp 1,2 triliun dari sekitar 23.000 klaim pelayanan.

Namun, klaim yang terverifikasi baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.

“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23.000 (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp. 1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23.000 (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam rilis resmi yang diterima media.

Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Keterisian Rumah Sakit di Jabar Sudah Lampu Kuning

Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, biaya perawatan tak membebani pasien, apalagi bagi pasien yang kurang mampu.

Emil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.

“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) Covid-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Emil.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.

“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ucap Emil.

Dalam arahannya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Emil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.

“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut.

Baca juga: Ridwan Kamil Klaim Penanganan Covid-19 di Jabar Membaik, Luhut: Okupansi ICU di Jabodetabek Tinggi

Selain itu, Luhut mengatakan, akan ada tambahan 34 tempat tidur khusus untuk ICU di rumah sakit di Kota Depok. Tambahan tempat tidur ini juga bisa digunakan bagi pasien Covid-19 dari daerah lain di Bodebek.

“Mulai efektif besok (30/9), ada 34 bed additional untuk ICU di Depok. Jadi, untuk area Bogor saya kira bisa di-cover (di Depok). Hari ini atau mungkin besok paling lambat nurse-nya akan masuk, kalau dokter tidak ada masalah, kemudian obat kita ikutkan semua. Nanti, Pak Ridwan bisa lihat (monitor ke lapangan). Dengan adanya tambahan 34 bed di Depok itu, saya kira akan sangat membantu di Bogor dan Depok,” jelas Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com