BATAM, KOMPAS.com – Kepala Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam yang juga kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan, hingga hari ini, Selasa (29/9/2020), sebanyak 317 pekerja di kawasan industri Muka Kuning terkonfirmasi positif virus corona.
Sebagian besar adalah karyawan PT Philips dan PT Infenion.
“Kasus terbanyak berada di dua perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu saja, yakni PT Philips dan PT Infenion,” kata Didi melalui pesan tertulis, Selasa.
Baca juga: 130 Karyawan Positif Covid-19, Pemkot Batam Sarankan PT Philips dan PT Infenion Lockdown
Ia merinci, 317 pekerja yang terkena corona itu masing-masing berasal dari PT Philips sebanyak 171 kasus, PT Infenion 88 Kasus, PT BC 9 kasus, PT SDR 5 kasus, dan PT J sebanyak 4 kasus.
Kemudian, PT RCN sebanyak 3 kasus, PT KM 7 kasus, PT SMTO 9 kasus, PT ETS 7 kasus, PT W 3 kasus, PT FNIS 3 kasus, PT SX 1 kasus, PT EN 2 kasus, PT HG 1 kasus, Bank Mandiri Kawasan Muka Kuning 2 kasus, PT N 1 kasus, serta PT VTA sebanyak 1 kasus.
“Sehingga, total seluruhnya 317 kasus dari 17 perusahaan yang berada d kawasan industri Muka Kuning,” terang Didi.
Lebih jauh Didi mengatakan, untuk penambahan kasus baru hari ini, sedikitnya ada 27 kasus yang tersebar di Batam.
Dengan demikian, jumlah total masyarakat Batam yang terkonfirmasi corona di Batam menjadi 1.575 kasus.
Baca juga: Batam Sediakan Isolasi Kelas VIP dengan Tarif Rp 800.000 Per Malam
Dari angka 1.575 kasus terkonfirmasi virus corona, 1.002 kasus dinyatakan telah sembuh, 47 kasus meninggal dunia, dan 526 kasus masih dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan di Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.