Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Awal Dana Kampanye Calon di Pilkada Karawang, Paslon Cellica-Aep Tertinggi

Kompas.com - 29/09/2020, 08:03 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang merilis data awal dana kampanye tiga pasang calon peserta Pilkada Karawang 2020.

Masa kampanye sendiri berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Dilansir dari laman http://kpu-karawang.go.id/pages/detail/ladk-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati/64, pasangan Cellica Nurrchadia-Aep Syaepuloh menjadi konstestan dengan dana kampanye awal tertinggi, yakni Rp 300 juta.

Kemudian disusul pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz sebesar Rp 20 juta. Sementara pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2,2 juta.

Baca juga: Sebanyak 106 Karyawan PT Nipro Indonesia Jaya di Karawang Positif Covid-19

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, besaran dana tersebut merupakan dana awal kampanye. Jumlah itu akan berubah seiring berlangsungnya kampanye.

Setiap pasangan calon, sebelumnya diminta membuka rekening khusus dana kampanye sebagaimana Pasal 65A PKPU Nomor 13 tahun 2020.

Para calon wajib melaporkan saldo rekening dana kampanye secara berkala kepada KPU Karawang. 

Baca juga: Begini Strategi Kampanye Medsos 3 Calon di Pilkada Karawang

Farid menyebut para calon dibolehkan memperoleh dana kampanye dari sumbangan ataupun lainnya, selama tidak melanggar hukum. "Nanti laporan sumbangan penerimaan dan sumbangan dana kampanye kita umumkan secara berkala," ujar Farid melalui telepon, Senin (28/9/2020).

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang Mulyana mengatakan, dana kampanye di pilkada karawang dibatasi Rp 50 miliar.

"Semua pasangan calon sepakat, batas maksimal dana kampanye sebesar Rp 50 miliar," ujar Mulyana.

Baca juga: Para Calon Berharap Pilkada Karawang Berlangsung Damai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com