Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Pandemi, Pemkot Jambi Larang Kegiatan Publik, Resepsi, hingga Berlakukan Jam Malam

Kompas.com - 29/09/2020, 07:29 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Pascameninggalnya anak Wali Kota Jambi akibat Covid-19, Pemerintah Kota Jambi kembali bergerak mengantisipasi penyebaran pandemi corona.

Pemkot Jambi menyiapkan kembali anggaran untuk APD (Alat Pelindung Diri) untuk tenaga kesehatan, pada Senin (28/9/2020).

"Hal ini terkait hasil rapat Pemerintah Kota Jambi bersama tim gugus tugas Kota Jambi untuk penanganan," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulanamelalui rilis ke Kompas.com, Senin.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menganggarkan dana untuk mengaktifkan relawan kesehatan, serta anggaran suplemen untuk tenaga kesehatan di Kota Jambi.

"Kalau sistem kesehatan kita kolaps dan sudah overload," katanya.

Selain itu tim gugus tugas juga baru mencari titik-titik untuk menambah ruang isolasi jika ruang yang ada penuh.

Baca juga: Ketua IDI Jambi: Kalau Kami Mati Siapa yang Bisa Menolong?

Aktivitas publik dibatasi

Selain untuk penanganan, ada rapat lain terkait pencegahan.

Pemerintah Kota Jambi memutuskan menghentikan segala aktivitas publik dalam area Kota Jambi mulai Senin (28/9/2020) hingga 14 hari ke depan.

"Seperti kegiatan di Tugu Keris atau pun gubernuran, car free night, kegiatan olahraga dan lain-lain dihentikan sementara," kata Maulana.

Selain itu pihaknya juga akan menghentikan sementara resepsi pernikahan baik di gedung atau pun di rumah.

Terkait yang sudah terlanjir diberi izin akan disurati lagi dan harus melaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kampanye Calon Gubernur Jambi Dibubarkan

Tidak ada resepsi pernikahan, ada jam malam

Maulana mengatakan sejak keputusan ini berlaku tidak ada lagi resepsi pernikahan.

Untuk akad nikah bisa dipindahkan ke KUA kecamatan setempat atau di rumah ibadah, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Maulana menambahkan untuk jam malam akan dipercepat dari pukul 21.00 WIB. Patroli akan langsung dimulai malam ini.

Keputusan rapat ini akan dijalankan 14 hari ke depan.

"Semua berlaku sejak hari ini," katanya.

Baca juga: Putra Wali Kota Jambi Meninggal akibat Covid-19, Kegiatan yang Langgar Protokol Kesehatan akan Dibubarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com