Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Siswi SD di Hutan Ditangkap Setelah Buron 4 Hari

Kompas.com - 28/09/2020, 21:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - JA (20), pemuda asal Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk oleh aparat kepolisian setempat.

Pria pengangguran itu ditangkap oleh tiga orang personel Polsek Rote Barat Daya, setelah memerkosa siswi SD berinisial DN alias M (9) di hutan Tua Danor.

"Pelaku ditangkap tadi sore sekitar pukul 15.45 Wita, setelah kabur selama empat hari usai memerkosa M pada Kamis lalu," ungkap Kasubbag Humas Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020) malam.

Menurut Anam, pelaku ditangkap di rumah keluarganya berinisial IN di Dusun Oeluak, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya.

Baca juga: Disuruh Ibunya Beli Kopi di Kios, Bocah Kelas II SD Diperkosa di Hutan

Saat ditangkap, kata Anam, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek Rote Barat Daya.

"Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Pelaku, kata Anam, akan dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak-anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa DN alias M.

Baca juga: Bocah Kelas V SD Tenggelam di Wisata Pemandian Bali

 

Bocah berusia sembilan tahun asal Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu diperkosa seorang pemuda.

M yang masih duduk di bangku kelas II SD itu diperkosa oleh JA (20), seorang pemuda pengangguran.

Usai memerkosa korban, pelaku kemudian melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com