Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Kemeja Motif Banteng dan Foto dengan Paslon, Pjs Bupati Minahasa Selatan Dituding Tak Netral

Kompas.com - 28/09/2020, 21:10 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

 

MANADO, KOMPAS.com - Aksi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Mecky Onibala yang mengenakan kemeja motif banteng menuai sorotan.

Foto tersebut sudah beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam foto itu terlihat Mecky duduk diapit oleh pasangan calon (paslon) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian menyebutkan, Pjs Bupati Minahasa Selatan Mecky Onibala tidak netral. James meminta Pjs Bupati Minahasa Selatan ditinjau kembali.

"Pascadilantik sebagai Pjs Minahasa Selatan Mecky Onibala bersama pasangan calon dari PDI-P turun konsolidasi degan pemuka agama, tokoh masyarakat dengan mengunakan kostum logo partai PDI-P," kata James, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Anggota Polisi Tidak Netral Selama Pilkada 2020 Terancam Kena Sanksi

Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut itu menilai, kejadian ini menujukkan sikap Pjs Bupati Minahasa tidak netral dalam Pilkada Minahasa Selatan.

"Status Pjs Bupati Minahasa Selatan harus ditinjau kembali," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok mengatakan, hal itu ranah Bawaslu Sulut.

"Serahkan kepada Bawaslu," singkat politisi Partai Demokrat itu.

Terkait hal ini, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni mengatakan, yang menentukan netralitas setelah ada pemeriksaan.

"Ada Bawaslu dan petugas yang lain. Dari situlah nanti melaksanakan tugas masing-masing," katanya saat diwawancara usai melakukan koordinasi di kantor KPU Sulut, Senin sore.

Baca juga: Tidak Netral Saat Pemilu, Ketua Bawaslu Surabaya Dipecat

Agus kembali menegaskan, yang menetukan apakah Pjs Bupati Minahasa Selatan melanggar aturan bukan pihaknya.

"Kan ada petugasnya, dan di situ semua sudah jelas, apa sanksinya. Biar itu berjalan seperti apa adanya. Nah, kalau kami menjalankan tugas kami, Bawaslu menjalankan tugas Bawaslu, KPU menjelankan tugas KPU. Tidak boleh mengintervensi. Kita semua berbeda posisi, tapi tujuan sama agar Pilkada aman, lancar, tertib, dan sehat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com