Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo di Surabaya

Kompas.com - 28/09/2020, 17:18 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan acara silaturahim dan ramah-tamah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Senin (28/9/2020).

Polisi mengemukakan dua alasan acara tersebut dibubarkan.

Alasan pertama, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, adalah karena saat ini sedang masa pandemi Covid-19.

"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Andiko di Mapolda Jatim, Senin sore.

Baca juga: Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Beri Sambutan

Alasan kedua, pihak penyelenggara disebut terlambat mengajukan izin kegiatan kepada polisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, kata Trunoyudo, kegiatan harus memiliki pemberitahuan yang sifatnya izin dari polisi.

Untuk kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya, sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.

"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.

Dia pun mengimbau agar acara serupa digelar dengan secara daring atau dengan tidak mengumpulkan massa agar tidak timbul potensi penularan Covid-19.

Informasi dari polisi di lapangan, terang Trunoyudo, acara tersebut sempat berpindah-pindah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com