Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Kabupaten Lebak Menetapkan PSBB

Kompas.com - 28/09/2020, 16:31 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Oktober 2020 mendatang. 

PSBB akhirnya diberlakukan menyusul tingginya angka penambahan kasus harian Covid-19 atau virus corona di Lebak.

"Dari hasil rapat Forkopimda ada rencana PSBB 20 hari, mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2020 ini," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Lebak Lina Budiarti saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).

Baca juga: 1 Kontainer Sepatu Olahraga untuk Ekspor ke AS Dibawa Kabur Sopir

Lina mengatakan, peraturan bupati mengenai penerapan PSBB tersebut tengah dilakukan finalisasi dan rencananya akan ditetapkan pada Selasa besok.

Penerapan PSBB di Kabupaten Lebak mengacu pada Peraturan Gubernur Banten soal PSBB di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Lebak akhirnya menerapkan PSBB setelah sebelumnya hanya memberlakukan Perbup Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga: Update Level Kewaspadaan, 5 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah

Dalam PSBB tersebut, menurut Lina, akan ada pembatasan seperti operasional perdagangan hingga larangan menggelar resepsi pernikahan. 

"Rencananya memang nanti ada beberapa larangan kegiatan, seperti resepsi pernikahan, perayaan, itu dilarang. Ada juga pembatasan operasional perdagangan yang dibatasi sampai jam 22.00 malam," kata Lina.

Sementara itu, Sekretaris Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah mengatakan, PSBB diberlakukan lantaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Lebak.

"Dari hasil tracing dan screening yang kita lakukan, peningkatannya luar biasa, belum landai. Akhirnya kita pertimbangkan untuk berlakukan PSBB," kata Firman. 

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Lebak, hingga saat ini terdapat 177 kasus positif Covid-19.

Rinciannya, 110 masih dirawat, 62 orang sembuh dan 5 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com