JEMBER, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menugaskan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember.
Abdul Muqit menggantikan Faida yang sedang cuti kampanye di Pilkada Jember 2020. Surat perintah tugas itu diteken Khofifah pada 21 September 2020.
Pada hari pertama menjalankan tugas baru, Abdul Muqit mendantangi Kantor DPRD Jember bersama Sekretaris Daerah Jember Mirfano.
Abdul Muqit bertemu empat pimpinan DPRD Jember.
“Sejak 26 September, bupati Jember cuti dan saya ditunjuk gubernur sebagai Plt untuk melaksanakan tugas-tugas ini,” kata Abdul Muqit kepada Kompas.com di DPRD Jember, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Ini Makna Nomor Urut bagi 3 Pasangan Calon di Pilkada Jember
Abdul Muqit mengatakan, salah satu tugas utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Jember adalah menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Setelah itu, penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu, Abdul Muqit ingin memperbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang kurang harmonis selama ini.
“Ada keinginan besar saya untuk mencairkan suasana dan komunikasi dengan dewan,” tambah dia.
Dalam waktu 72 hari, Abdul Muqit berupaya bisa menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan APBD 2020 dan RAPBD 2021.
“Kami usahakan sesimpel mungkin, tapi tidak menabrak aturan,” ujar dia.