Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Klarifikasi Wali Kota Tegal Soal Konser Dangdut | Jumlah Harta Kekayaan Adik Ratu Atut

Kompas.com - 27/09/2020, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Acara konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian banyak pihak.

Terkait dengan gelaran itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bahkan harus menghadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memberikan klarifikasi.

Dalam klarifikasi yang disampaikan, Dedy mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan konser tersebut.

Sebab, yang dia tahu bahwa yang bersangkutan hanya akan menggelar acara hajatan dan tidak ada izin.

Sementara di Banten, Ratu Tatu Chasanah diketahui menjadi kandidat calon bupati Serang terkaya pada Pilkada 2020.

Hal itu terlihat dari laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mencapai angka Rp 20.734.310.668.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Klarifikasi konser dangdut dari Wali Kota Tegal

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.KOMPAS.com/Tresno Setiadi Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengahadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Jumat (25/9/2020).

Kehadiran orang nomor satu di Kota Tegal itu untuk memberikan klarifikasi terkait acara konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo beberapa waktu lalu.

Sebab, konser dangdut tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak lantaran digelar di tengah kondisi pandemi corona.

Terkait dengan hal itu, Dedy mengaku tidak tahu menahu soal gelaran acara tersebut.

Sebab, yang bersangkutan tidak mengajukan izin untuk menggelar konser.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com