Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Pembeli, Eks Karyawan Toko Emas Rampok Perhiasan Senilai 170 Juta

Kompas.com - 26/09/2020, 23:35 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap INS (38) yang diduga menjadi otak perampokan sebuah toko emas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (25/9/2020).

INS merupakan bekas karyawan toko emas tersebut. Ia dipecat sekitar 1,5 tahun lalu.

"Otak dari perbuatan ini merupakan ide dari bekas karyawan toko emas," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu, (26/9/2020).

Dodi mengatakan, pelaku bekerja di toko emas tersebut selama 20 tahun. Ia dipecat karena ketahuan mencuri emas.

Dodi melanjutkan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengajak rekannya yang berinisial KS (48).

Baca juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya 2 Hari Kemudian

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli di toko emas itu. Ia mengenakan jaket, celana panjang, syal, masker, dan sarung tangan.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memecahkan etalase toko. Ia mengambil satu kotak cincin emas dan lari ke arah timur toko.

Pemilik toko mencoba mengejar pelaku. Namun, ternyata sudah ada teman pelaku yang menunggu dengan sepeda motor.

Keduanya kabur meninggalkan toko.

Dalam aksi itu, mereka menggondol 13 cincin emas dengan berat masing-masing 15 gram dan satu potongan gelang emas dengan berat 20 gram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com