Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sengaja Tawari Danramil Jalur Tikus Hindari Razia Surat Rapid Test, Lima Orang Diamankan

Kompas.com - 26/09/2020, 16:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak lima warga di Kota Palu tepergok menawarkan Danramil 1306-07/Tawaeli Kapten Infanteri Edi Riado Hermawandi jalan alternatif atau jalan tikus untuk mengindari razia rapid test Covid-19.

Akibatnya, kelima warga diamankan polisi dan diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Lima warga tersebut berinisial Uh (47), IF (32), SU (49), AS (40) dan FE (30).

"Pak Danramil langsung berkoordinasi dengan saya. Akhirnya kita menuju TKP dan kita amankan kelima orang tersebut. Kita bawa ke Posko Covid," kata Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Tawarkan Tumpangan untuk Hindari Pemeriksaan Satgas Covid-19, 5 Orang Ditangkap

Incar warga tak punya surat rapid test 

Rustang menjelaskan, kelima warga itu mengaku menawarkan jasa antar bagi warga yang tak memiliki surat keterangan rapid test dan hendak masuk ke Palu.

Sekali antar, kelima warga itu memasang tarif sekitar Rp 50.000 sampai Rp 300.000. Setelah sepakat, warga tersebut akan mengantarkan lewat jalur tikus.

"Mereka ini menawarkan jasa bagi pengguna jalan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test. Jadi kalau cocok harga mereka akan membonceng pengguna jalan tersebut melewati jalan tikus, tanpa melalui pemeriksaan petugas Covid," kata Rustang.

Baca juga: Diduga Kampanye Terselubung, Calon Bupati Petahana di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kelima warga tersebut tak ditahan, namun polisi meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Dari penelusuran Kompas.com, kelima warga itu adalah korban gempa dan tsunami Palu yang kini tak memiliki pekerjaan tetap.

(Penulis: Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com